Realitasonline,id - Tarutung | Seorang ayah bejat berninisial MPS (43) warga Tapanuli Utara (Taput) tega rudapaksa putri kandung sendiri yang masih dibawah umur inisial RSS (15) hingga puluhan kali.
Korban secara berulang hingga puluhan kali dirudapaksa oleh ayah kandung, sejak bulan Juli 2023 di rumahnya sendiri.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing kepada media menjelaskan, pihaknya telah menangkap pelaku, Sabtu (16/3/2024) dan sudah dilakukan penahan.
Terungkapnya kejadian rudapaksa tersebut, atas laporan dari teman korban yang berinitial RS kepada ibu korban LMS, dimana korban menceritakan kejadian tersebut kepada temanya karena tidak sanggup lagi mendiamkannya selama ini.
Baca Juga: Warga Heboh, Jasad Pria Berlumuran Darah Ditemukan di Tol Belmera Medan
Mendengar laporan tersebut, ibu korban langsung menemui korban di tempat kostnya dan mengajak korban ke Polres Taput, Sabtu ( 16/3/2024 ) untuk melapor perlakuan bejat suaminya.
Dalam laporannya di Polres Taput, korban menceritakan sekitar bulan juli 2023, ketika korban pulang dari sekolah saat itu di rumah hanya dirinya dan ayahnya, Kemudian pelaku memeluk dan menciumi korban.
Korban waktu itu meronta namun ayahnya mengancam akan membunuhnya. Atas ancaman tersebut korban ketakutan dan dengan terpaksa korban mengikuti keinginan ayahnya. Saat itu korban belum dicabuli melainkan hanya melakukan pelecehan terhadap korban.
Baca Juga: Dipertanyakan Kepemilikannya, Areal Eks Hutan di Wilayah Desa Merek Mulai Ditebangi
Setelah itu, korban diancam kalau sempat memberitahukan kepada ibunya. Berselang beberapa minggu kemudian, ayahnya menunggu putrinya pulang sekolah dengan mengatur waktu sendiri di rumah. Selanjutnyà korban dirudapaksa dibawah ancam ayahnya.
Perbuatan rudapaksa dilakukan pelaku berulang-ulang, bahkan hingga puluhan kali dan perbuatan bejatnya yang terakhir dilakukan 2 minggu lalu bulan Maret 2024.
Karena korban tidak sanggup lagi menahan penderitaan, akhirnya korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada teman satu kostnya, supaya dilaporkan kepada ibunya.
Baca Juga: Jadi Pertanyaan Warga, Pelaku Rudapaksa Siswi SMA di Deli Serdang Dibebaskan Polisi?
Setelah laporannya di terima, lalu petugas kepolisian melangkah cepat dan menangkap pelaku. Saat diperiksa, pelaku mengakui semua perbuatannya kepada putri kandungnya dan merasa bersedih. "Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan untuk pengembangan," ujar Baringbing.(MN)