Warga Minta Pelaku Pembacokan Diusir dari Desa Karang Anyar

photo author
- Sabtu, 6 April 2024 | 15:58 WIB
Hendra Koplak pelaku pembacok tetangga telah diamankan di Polsek Beringin (Realitasonline.id/zul)
Hendra Koplak pelaku pembacok tetangga telah diamankan di Polsek Beringin (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Beringin | Pelaku pembacokan terhadap tetangga inisial Halias Koplak berhasil diciduk petugas Polsek Beringin Jajaran Polresta Deli Serdang, beberapa hari lalu.

Hendra ditangkap karena membacok kepala tetangganya, Pikiansyah (23) warga Dusun I Timur Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang hingga mengalami luka robek dan mendapat 8 jahitan.

Kasus ini pun kemudian dilapor korban yang berstatus mahasiswa tersebut ke Polsek Beringin tercatat dengan Nomor LP/B/10/II/2024/SPKT/Polsek Beringin/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara dan diterima oleh Aipda Siswanto.

Petugas kemudian menangkap H alias Koplak saat sedang tidur di rumahnya Dusun I Timur Desa Karang Anyar.

Baca Juga: Kacabjari Aceh Selatan Bakongan Bersama IAD Bagi-bagi Takjil di Jalan Umum

Informasi diperoleh menyebutkan, ketika itu Pikiansyah sedang mengarit rumput untuk hewan ternak peliharaannya tidak jauh dari rumahnya, Selasa (27/2/24) sekira pukul 11.30 wib.

Kemudian korban didatangi Hendra Koplak sambil memegang parang. Hendra menuduh korban telah mengambil pisang miliknya.

Tuduhan tersebut dibantah Pikiansyah karena memang dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan Hendra Koplak kepadanya.

Melihat H Koplak memegang parang, Pikiansyah takut dan memilih kabur namun dikejar pelaku. Naasnya, saat berusaha kabur Pikiansyah terjatuh. Lehernya kemudian dipiting pelaku dan clurit yang digunakan korban untuk mengarit rumput dirampas Hendra Koplak.

Baca Juga: Mantap Sekali, Polres Sergai Mengecek SPBU dan Memastikan Tidak Ada Praktik Curang yang Dilakukan SPBU Nakal

Usai memukul perut korban, pelaku kemudian membacok kepala Pikianyah hingga robek. Selanjutnya pelaku melarikan diri.

Perbuatan H Koplak membacok Pikiansyah dilihat oleh Gosar (60) yang saat itu sedang mengarit tidak jauh dari lokasi penganiayaan. Dan sejak itu pelaku dalam kejaran petugas.

Pelaku berhasil diciduk oleh Kanit Reskrim Iptu Edy JJ Manalu bersama anak buahnya Aiptu Santoni Lumbangaol, Aipda Bambang S Tobing dan Bripka Khairul Sitepu.

"Pelaku telah kita amankan di Polsek,"ujar Kapolsek Beringin AKP Doni Simanjuntak. Warga Desa Karang Anyar mengaku senang dan berterima kasih dengan penangkapan tersebut. Sebab pelaku selama ini kerap membuat onar dan melakukan tindak kriminal sehingga meresahkan warga di setempat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X