Metro - Realitasonline.id| Satreskrim Polres Metro Polda Lampung menangkap pelaku pembacokan ibu dan anak pada Minggu 27 Agustus 2023 di Kecamatan Metro Pusat Kota Metro.
Korban S (43) dan NGS (16) merupakan ibu dan anak, sedangkan pelaku pembacokan merupakan tetangganya sendiri yaitu H (46) warga yang sama domisilinya di Kecamatan Metro Pusat Kota Metro.
Kini terduga pelaku telah diinapkan di Hotel Prodeo Polres Metro. Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Pastikan Tahapan Berjalan Baik, Panitia Pilkades Paluta Monitoring Ke Sejumlah Kecamatan
Satreskrim Polres Metro telah mengamankan H pelaku pembacokan ibu dan anak, Kapolres juga menjelaskan motif H melakukan penganiayaan dengan cara membacok ibu dan anak tersebut, bebernya.
“Ya, memang benar kami telah mengamankan pelaku pembacokan ibu dan anak yang terjadi di Kecamatan Metro Pusat Kota Metro, pelaku berinisial H (46) yang merupakan tetangga korban," jelas Kapolres Metro.
"Motif pelaku H melakukan pembacokan terhadap S dan NGS karena pelaku terbakar api cemburu melihat anak korban NGS (16) bermesraan dengan seorang laki-laki di teras rumah korban”, ungkap Kapolres.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho juga menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Jadi awal mula terjadinya peristiwa tersebut, kata Kapolres, berawal pada Minggu 27 Agustus 2023 sekira pukul 19.30 WIB.
Pelaku H melihat anak korban NGS sedang berduaan dengan laki-laki (pacar anak korban) di depan teras rumah anak korban sambil bermesraan dan berpegangan tangan, kata Kapolres.
Melihat anak korban NGS bermesraan dengan pacarnya pelaku H merasa cemburu dan tidak senang, kemudian H masuk ke dalam rumahnya mengambil sebilah golok kemudian ke luar mendatangi anak korban NGS kemudian langsung membacok leher bagian belakang anak korban NGS sebanyak 2 (dua) Kali.
Baca Juga: Rayakan Hut RI Ke 78, Polresta Deli Serdang Tanam Pohon Peduli Lingkungan
Kemudian ibu anak Korban S yang mengetahui anaknya sedang dianiaya oleh H langsung ke luar rumah dan mencoba melerai, namun pada saat melerai S terkena sabetan golok pelaku H yang mengenai pipi di bagian sebelah kanan dan kuping bagian belakang sebelah kanan.
Kemudian mendengar teriakan korban, warga berdatangan dan mengamankan pelaku H dan pelaku H sempat diamuk oleh warga yang geram melihat perbuatannya.
Kemudian mendapat informasi peristiwa tersebut anggota Polres Metro datang ke lokasi dan mengamankan pelaku untuk menghindari aksi main hakim sendiri dan hal-hal yang tidak diinginkan.