" Terkhusus bagi pengguna jalan yang membawa kendaraan roda dua agar selalu mengenakan Helm dan dan perlengkapan lainnya, jauh dekat tetap kenakan helm, " ungkap AKP. Polman.
Baca Juga: Kurangi Angka Kecelakaan Sepeda Motor, Pemerintah Siapkan Program Mudik Gratis 2024
Sebelumnya juga kita gencar melakukan sosialisasi ke sekolah - sekolah dan kampus mengenai pentingnya mematuhi aturan penggunaan helm SNI dan kelengkapan lainnya terus digalakkan demi menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas karena kami dari Sat Lantas Polres Padangsidimpuan tetap berkomitmen untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan melindungi masyarakat.
" Pengguna jalan diminta untuk selalu menggunakan helm SNI dan memastikan pengikatannya untuk keselamatan. Masyarakat, khususnya orang tua, juga diingatkan untuk tidak memberikan izin kepada anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. Pengawasan dan kerjasama dari orang tua sangat diperlukan dalam mencegah kecelakaan, " terangnya. (RI)