Pengendara Septor Tewas Akibat Laka Lantas di Jalan Raja Inal Siregar Padangsidimpuan.

photo author
- Jumat, 26 April 2024 | 14:52 WIB
Personil Sat Lantas Polres Padangsidimpuan mengevakuasi korban Laka Lantas di RSUD Padangsidimpuan  (Realitasonline.id/Dok)
Personil Sat Lantas Polres Padangsidimpuan mengevakuasi korban Laka Lantas di RSUD Padangsidimpuan (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | pengendara sepeda motor (Septor) Syahrul Hamid Harahap (24), warga Desa Parsabolas Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), meninggal dunia usai Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Jalan Raja Inal Siregar, tepatnya di depan, Door Smeer Istana Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Minggu (21/4/2024) malam.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP. Rianto Polman Pasaribu, didampingi Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Aipda gambang Simarmata, Kamis (25/4/2024), membenarkan peristiwa Laka Lantas yang merenggut satu korban jiwa.

" Laka Lantas tersebut terjadi malam hari antara septor yang dikenderai korban dengan mobil penumpang jenis L 300 merk Mitsubhisi warna putih, setelah septor korban bersenggolan dengan septor lain, " terang Kasat.

Baca Juga: Rekrutmen Badan Adhoc PPK Pemilihan Walikota Medan, Begini Syaratnya!

Kasat yang membeberkan kronologis Laka Lantas tersebut mengatakan peristiwa naas tersebut berawal saat korban Syahrul Hamid Harahap yang mengenderai septor jenis Honda Beat warna hitam Nopol BB 2510 HS, datang dari arah Simirik hendak menuju Kota Padangsidimpuan.

Tiba di Jalan Raja Inal Siregar, tepatnya di depan, Door Smeer Istana Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, dari arah berlawanan datang septor jenis Kawasaki KLX tanpa TNKB (Pengendara dalam Lidik) bersama satu mobil penumpang jenis L 300 merk Mitsubhisi warna putih Nopol BE 7014 WX yang dikemudikan Ahmad Rosadi Rangkuti.

Tiba-tiba saja, septor yang dikenderai korban bersenggolan dengan septor jenis Kawasaki KLX tanpa TNKB, sehingga kenderaan korban menabrak mobil penumpang jenis L 300 merk Mitsubhisi, menyebabkan korban terpental ke aspal dan tidak sadarkan diri.

Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Tangkap Warga Samora Pengguna Narkoba

Selanjutnya korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan untuk dilakukan pertolongan medis, namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

" Korban mengalami cedera berat dengan luka robek dikepala, mengeluarkan darah dari hidung dan telinga, patah tulang lengan kiri, memar di rusuk sebelah kiri dan luka lecet di kedua kaki korban, " ungkap Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Rianto Polman Pasaribu.

Polman menerangkan, awalnya Sat Lantas Polres Padangsidimpuan mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya Laka Lantas di Jalan Raja Inal Siregar Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga: Hindari Kecelakaan, Satlantas Polres Abdya Tegur Mobil Bak Terbuka

" Mendapat laporan tersebut, petugas Unit Gakkum Sat Lantas Polres Padangsidimpuan merespon cepat dengan mendatangi lokasi kejadian dengan engevakuasi korban, mengamankan barang bukti dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), " terangnya.

Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP. Rianto Polman Pasaribu, mengimbau pengguna jalan khususnya pengendara septor untuk selalu mematuhi aturan menggunakan Helm Standar Nasional (SNI) demi keselamatan berlalu lintas dan diingatkan untuk tidak lupa melengkapi peralatan keselamatan lainnya, baik dalam perjalanan jauh maupun dekat. Hal ini penting untuk melindungi kepala dari cedera dalam kecelakaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X