Hari Ini Ratusan Juru Parkir di Kota Medan Melawan, Unjuk Rasa ke Pemerintah Kota dan Polrestabes Sampaikan 3 Tuntutan

photo author
- Senin, 29 April 2024 | 08:29 WIB
Kordinator aksi demo juru parkir di Kota Medan beri keterangan pers, Sabtu 27/4/2024. (Realitasonline.id/Tangkapan layar video metro 24 jam)
Kordinator aksi demo juru parkir di Kota Medan beri keterangan pers, Sabtu 27/4/2024. (Realitasonline.id/Tangkapan layar video metro 24 jam)

Realitasonline.id| MEDAN - Ratusan juru parkir mengatasnamakan Aliansi Juru Parkir se Kota Medan unjuk rasa hari ini Senin 29/4/2024 ke kantor Pemerintah Kota dan Polrestabes Medan.

Aksi unjuk rasa itu untuk menentang kebijakan ekstrem yang dilakukan Dinas Perhubungan Medan.

Dinas Perhubungan Kota Medan telah mengeluarkan kebijakan menggratiskan parkir konvensional tepi jalan yang dianggap membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga: Inilah Potret Deli Serdang, Jalan Rusak Parah dan Banjir, Mengadu ke Pemerintah Belum Juga Digubris, Warga: Apa Harus Menunggu Korban Jiwa Dulu?

Seakan tidak berterima kasih, jukir yang diketahui bertahun bahkan berpuluh tahun telah memberikan Pendapat Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir kepada Pemko Medan.

Para juru parkir ini tidak terima jika mereka dituding sebagai pelaku Pungli sehingga menjadi "buronan" dan selalu dikejar dan ditangkap pihak Kepolisian.

"Kami dari Aliansi Juru Parkir se Kota Medan akan melaksanakan aksi unjuk rasa yang akan kami lakukan pada Senin 29 April 2024, guna menyikapi kebijakan ekstrem dari Walikota Medan tanpa memberikan solusi terhadap juru parkir yang ada di Kota Medan," ujar Kordinator Aksi Dedi Harvisyahari, Sabtu (27/4/2023).

Dedi menambahkan dengan penggratisan parkir ini telah menimbulkan polemik di masyarakat termasuk juru parkir.

Baca Juga: DPRD Medan dan Pemerintah Kota Sepakat Tarif Parkir Naik, Ini Perubahan Terbarunya Berikut Rincian untuk Kenderaan Bermotor

Maka dengan ini kami menyatakan sikap :

1. Kami meminta walikota Medan menganulir atau merevisi peraturan terkait digratiskannya parkir konvensional yang membuat kegaduhan dan mematikan pencaharian masyarakat kecil di Kota Medan yang juga menjadi kambing hitam Dinas Perhubungan Kota Medan.

2. Kami meminta pihak Kepolisian untuk tidak melakukan tindakan represif dengan menangkap para jukir, sebelum ada regulasi yang membuat masyarakat nyaman dan aman khususnya tukang parkir.

3. Kami meminta DPRD Medan untuk melakukan rapat dengar pendpat (RDP) guna mencari siapa yang salah dalam regulasi yang dikeluarkan walikota.

Baca Juga: Hadiri Halal Bi Halal DPD Partai Golkar, Hamdani Syahputra Doakan Ijeck Maju Calon Gubernur Sumut

"Kami mengajak rekan-rekan juru parkir (jukir) untuk meramaikan aksi unjuk rasa, ini adalah hak kita selaku masyarakat kecil yang hari ini dihabiskan oleh regulasi-regulasi yang merugikan warga Kota Medan," ajaknya mengakhiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X