Direktur Utama BANK SUMUT dan MEN Kepala Kantor Cabang Aeknabara Dilaporkan ke Polda Sumatera Utara

photo author
- Jumat, 10 Mei 2024 | 08:59 WIB
Pengacara Poltak Silitonga bersama kliennya Tianas Br Situmorang melaporkan Direktur Utama BANK SUMUT dan Kepala Cabang Aeknabara berinisial MEN ke Polda Sumatera Utara, Rabu (8/5/2024). (Realitasonline.id/TM)
Pengacara Poltak Silitonga bersama kliennya Tianas Br Situmorang melaporkan Direktur Utama BANK SUMUT dan Kepala Cabang Aeknabara berinisial MEN ke Polda Sumatera Utara, Rabu (8/5/2024). (Realitasonline.id/TM)

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait pelaporan kasus dugaan penggelapan tersebut menyebut setiap laporan akan diproses polisi.

"Setiap laporan tentu polisi akan mendalami dan melakukan penyelidikan dan pastinya akan berproses," pungkasnya. (TM)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X