Peristiwa balita ditabrak mobil tetangga ini terjadi di perumahan Sidoarjo. AC, yang merupakan tetangga korban, sedang mengemudi di sekitar rumahnya ketika insiden terjadi. YKA, balita malang tersebut, tiba-tiba melintas di depan mobil AC.
Karena posisi YKA berada di titik buta pengemudi, AC tidak menyadari keberadaannya hingga terlambat. Mobil tersebut melindas YKA, menyebabkan luka fatal yang mengakibatkan kematiannya.
Setelah balita ditabrak mobil tersebut, warga sekitar yang menyaksikan kejadian segera berteriak, memperingatkan AC.
Mendengar teriakan warga, AC segera menghentikan mobilnya dan turun untuk melihat apa yang terjadi. Sayangnya, kondisi YKA sudah sangat kritis dan tidak dapat diselamatkan.
Baca Juga: Petani Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jengkol
Polisi bergerak cepat menanggapi laporan kecelakaan tersebut. AC segera diamankan dan dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan bukti-bukti yang ada, AC akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Kita tetap proses hukum sesuai dengan prosedur yang ada dan sesuai dengan peraturan kecelakaan lalu lintas," pungkas AKP Ony Purnomo.