Bobol Rumah dan Gelapkan Septor, Pria ini digiring Polsek Indrapura

photo author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 21:35 WIB
Seorang pria berinisial DA (29) warga kecamatan Air putih diboyong ke Polsek Indrapura usai aksinya mencuri sepeda motor dengan membobol rumah kosong yang ditinggal seminggu oleh pemiliknya (Realitasonline.id/Dok)
Seorang pria berinisial DA (29) warga kecamatan Air putih diboyong ke Polsek Indrapura usai aksinya mencuri sepeda motor dengan membobol rumah kosong yang ditinggal seminggu oleh pemiliknya (Realitasonline.id/Dok)

 

Realitasonline.id - Batu Bara | Seorang pria berhasil diringkus Polisi seusai membobol rumah yang ditinggal seminggu dan mencuri sepeda motor pemilik rumah

Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala, Jumat (31/5/2024) menjelaskan, Hal itu terjadi pada Sabtu (6/4/2024) sekira pukul 01.00 Wib di dusun II Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya korban yang sedang melihat rumah miliknya yg di tinggal kosong selama 1 minggu dan melihat bahwa sp motor miliknya yg disimpan didalam rumah sudah hilang dan melihat pintu belakang rumahnya telah dirusak/congkel paksa.

Baca Juga: Pelaku Curanmor Larikan Honda Scoopy dari Kantor Desa Sekip, Terlihat Dari CCTV

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik menyebutkan, usai menerima laporan dari korban, pihaknya segera menelusuri dan berhasil menangkap pelaku yang saat itu tengah berada di Tanjung Kubah.

Baca Juga: Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan Dalam Kasus Curanmor

"Personil Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Aipda Ade Sundoko setelah melakukan penelusuran berhasil menangkap pelaku berinisial DA (29) yang merupakan warga kecamatan Air Putih," jelasnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatanya bersama kawannya bernama Rafid dan Riski yang masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga: Hati-hati Parkir Motor di Teras Rumah Kalau tidak Mau Hilang, Polres Pelabuhan Belawan Baru Saja Tangkap 1 Pelaku Curanmor

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah BPKB dan STNK sepeda Motor Honda Supra X 125. "Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut," tutupnya. (GS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X