Realitasonline.id - Batu Bara | Seorang pria berhasil diringkus Polisi seusai membobol rumah yang ditinggal seminggu dan mencuri sepeda motor pemilik rumah
Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala, Jumat (31/5/2024) menjelaskan, Hal itu terjadi pada Sabtu (6/4/2024) sekira pukul 01.00 Wib di dusun II Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya korban yang sedang melihat rumah miliknya yg di tinggal kosong selama 1 minggu dan melihat bahwa sp motor miliknya yg disimpan didalam rumah sudah hilang dan melihat pintu belakang rumahnya telah dirusak/congkel paksa.
Baca Juga: Pelaku Curanmor Larikan Honda Scoopy dari Kantor Desa Sekip, Terlihat Dari CCTV
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik menyebutkan, usai menerima laporan dari korban, pihaknya segera menelusuri dan berhasil menangkap pelaku yang saat itu tengah berada di Tanjung Kubah.
"Personil Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Aipda Ade Sundoko setelah melakukan penelusuran berhasil menangkap pelaku berinisial DA (29) yang merupakan warga kecamatan Air Putih," jelasnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatanya bersama kawannya bernama Rafid dan Riski yang masih dalam pengejaran polisi.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah BPKB dan STNK sepeda Motor Honda Supra X 125. "Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut," tutupnya. (GS)