Setelah diperiksa saksi-saksi, korban , DP dan TS, akhirnya TS di tetapkan sebagai tersangka sedangkan DP masih sebagai saksi. Dan TS sudah resmi di tahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai pasal 335 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Baca Juga: Ibarat Adegan Film, Aksi Brutal Puluhan OTK Serang Warga Tualang Perbaungan dan Letuskan Senpi
Barang bukti yang disita dari TS yaitu 1 (satu) pucuk Airsoftgun merk SMITH & WESSON type.38 S.&W.SPL, 5 (lima) butir selongsong kosong Airsoftgun, ā 1 (satu) buah buku kepemilikan unit replica airsoftgun pemilik TS, urai Walpon.(MN).