TS Tersangka Pengancaman Gunakan Airsoftgun Masuk Jeruji Besi Polres Taput

photo author
- Jumat, 7 Juni 2024 | 12:11 WIB
Tersangka TS dengan barang bukti senjata api dan beberapa butir peluru ditahan di Polres Taput (Realitasonline.id/Dok)
Tersangka TS dengan barang bukti senjata api dan beberapa butir peluru ditahan di Polres Taput (Realitasonline.id/Dok)

Setelah diperiksa saksi-saksi, korban , DP dan TS, akhirnya TS di tetapkan sebagai tersangka sedangkan DP masih sebagai saksi. Dan TS sudah resmi di tahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai pasal 335 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Baca Juga: Ibarat Adegan Film, Aksi Brutal Puluhan OTK Serang Warga Tualang Perbaungan dan Letuskan Senpi

Barang bukti yang disita dari TS yaitu 1 (satu) pucuk Airsoftgun merk SMITH & WESSON type.38 S.&W.SPL, 5 (lima) butir selongsong kosong Airsoftgun, ⁠1 (satu) buah buku kepemilikan unit replica airsoftgun pemilik TS, urai Walpon.(MN).

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X