6 Kali Masuk Penjara , Seorang Residivis di Sumatera Utara Ditembak Polres Belawan

photo author
- Jumat, 7 Juni 2024 | 13:55 WIB
Hendrik Tato, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan Jumat (7/6/2024).(Realitasonline.id/Dok Polres Belawan)
Hendrik Tato, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan Jumat (7/6/2024).(Realitasonline.id/Dok Polres Belawan)

Realitasonline.id | BELAWAN - Pria HS alias Hendrik Tato (48) berdomisili di Belawan ditembak aparat dari Polres Belawan.

Pria  HS alias Hendrik Tato, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap korban bernama Nadia pada bulan Mei 2024 lalu.

HS alias Hendrik Tato ditembak petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan pada bagian kaki kanannya.

Baca Juga: Daftar 10 Program TV dan Sinetron Raih Rating Tertinggi 7 Juni 2024: Sinetron Naik Ranjang Masih Jadi Jawara

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kanit Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal kepada wartawan, Jumat (7/62024) mengatakan, HS alias Hendrik Tato merupakan residivis.

Terduga pelaku telah enam kali masuk penjara, dan terpaksa ditembak pada kaki kanannya karena saat akan ditangkap dari kawasan Pajak Baru Belawan melakukan perlawanan menggunakan pisau.

Baca Juga: Harga CPO Kembali Menguat 1,38% ke Level RM 3.960 Per Metrik Ton

Disebutkan, aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban berlangsung pada 17 Mei 2024, HS alias Hendri Tato berhasil membawa kabur 2 unit HP dan satu unit lap top milik korban, dari kediaman korban di Belawan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Hendrik Tato merupakan residivis, sudah enam kali masuk penjara dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga: Peduli Korban Banjir Lahar di Sumbar, Korem 022/PT Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Korem 032/Wira Braja

Saat ini Hendrik berikut barang bukti, sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan, ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.(TM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X