Petani Cerdik di Serdang Bedagai Antarkan Seorang Residivis Ceroboh Balik ke Jeruji Besi Kembali

photo author
- Sabtu, 4 Mei 2024 | 07:40 WIB
Barang bukti angkong atas peristiwa pencurian yang menimpa Rumah seorang Petani di Sei Buluh dibobol pencuri dari Pekan Sialang Buah. (Realitasonline.id/Dok)
Barang bukti angkong atas peristiwa pencurian yang menimpa Rumah seorang Petani di Sei Buluh dibobol pencuri dari Pekan Sialang Buah. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id | SERDANGBEDAGAI - Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai melakukan penangkapan dengan tempo singkat hanya hitungan jam saja.

Diketahui penangkapan tersebut terhadap terduga pelaku pencurian atau pembobol rumah seorang petani, warga Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/19/IV/2024/SPK/POLSEK TELUK MENGKUDU/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tanggal 30 April 2024, tentang tindak pidana pencurian.

Baca Juga: Dengar Keluh Kesah Masyarakat, Kapolres Aceh Selatan Siap Cepat Respon

Pencurian pada Selasa tanggal 30 April 2024 sekira pukul 10.00 WIB, terduga pelaku merupakan residivis. Residivis adalah orang yang pernah dihukum mengulangi tindak kejahatan yang serupa; penjahat kambuhan.

Korban diketahui seorang petani, bernama Mahadi Susilo (53), warga Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai.

Beberapa Personel Polsek Teluk Mengkudu akhirnya menangkap terduga pelaku berinisial BMS 32 tahun.

Diketahui terduga pelaku merupakan warga Dusun I Desa Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.

Baca Juga: Pj Gubernur Sumut dan Dinas LHK Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup Kepada 227 Perusahaan

Beberapa Personel Polsek Teluk Mengkudu berhasil mengamankan barang bukti, berupa 1 (satu) buah Angkong warna Merah, 1 set Besi Tempat Tidur.

Diketahui kerugian mencapai Rp 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah).

Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Sugiono kepada Realitasonline.id Selasa (30/4) sekitar pukul 19.45 WIB, menjelaskan bahwa kronologis kejadian pada hari Selasa 30 April 2024, sekira pukul 10.00 WIB, pelapor (korban) mau pulang ke rumahnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu dan melihat besi tempat tidurnya miliknya terletak di pinggir jalan umum Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh atau terletak di seberang rumah.

"Kemudian pelapor masuk kedalam rumahnya dilihatnya pintu belakang dapur rumahnya sudah terbuka dan dinding tepas dapurnya sudah di jebol (berlobang) dan pelapor menjumpai tetangganya atau saksi bernama Susanti," paparnya.

Baca Juga: Bareng Wali Kota Irsan Efendi Nasution, Syahrul Pasaribu Hadiri Halal Bi Halal SMSI Padangsidimpuan, Ternyata Ada Pembahasan ini

Lanjutnya, kemudian Susanti menjelaskan kepada pelapor bahwasanya terlapor yang melakukan pencurian tersebut melarikan diri ke persawahan masyarakat di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh, atas kejadian selanjutnya peristiwa dimaksud dilaporkan ke Polsek Teluk Mengkudu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X