Kapolres Batu Bara: Jangan Harap Bisa Tenang Pelaku Narkoba, Kita Terus Perangi!

photo author
- Kamis, 13 Juni 2024 | 14:09 WIB
Kapolres Batu Bara didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi dan unsur Forkopimda saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di Mako Polres Batu Bara, Kamis (13/6/2024)
Kapolres Batu Bara didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi dan unsur Forkopimda saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di Mako Polres Batu Bara, Kamis (13/6/2024)

Realitasonline.id - Batu Bara | Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb menegaskan untuk tidak memberikan ampun kepada siapa saja yang terlibat Narkoba. Hal itu dikatakannya saat Press Release Pemusnahan barang bukti Narkoba di Mako Polres Batu Bara, Kamis (13/6/2024).

"Jangan harap bisa tenang untuk para pelaku Narkoba, Kita akan terus perangi narkoba sampai ke akar akarnya," ucap AKBP Taufik Hidayat Thayeb.

Dijelaskan dari 10 Kasus Narkoba terakhir berhasil diamankan 14 orang tersangka, barang bukti sabu seberat 407,85 gram, ganja Sebanyak 33,81 gram dan ekstasi sebanyak 3 butir (1,73 gram).

 

Baca Juga: Pj Bupati Aceh Selatan akan Tindak Tegas ASN yang Terlibat Politik Praktis pada Pilkada 2024

 

Dalam press release tersebut Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, dan juga dihadiri oleh Kepala Satpol PP Rahman Hadi selaku perwakilan dari Pemkab Batu Bara, Kajari Dicky Oktavia dan beberapa unsur Forkopimda.

 

Teranyar, Polres Batu Bara melalui Satres Narkoba dibawah kepemimpinan AKP Fery Kusnadi berhasil menangkap terduga bandar sabu asal Aceh di perkebunan Lima Puluh.

 

Baca Juga: 8 Perusahaan ini Sebabkan Polusi Udara, Massa Demo Kantor Bupati Deli Serdang, Tak Satu pun Pejabat yang Nongol

 

"Kita harapkan juga kerja sama dari seluruh pihak untuk memberantas narkoba di Batu Bara ini, agar masa depan anak anak Batu Bara bebas dari Narkoba," Ujar Kapolres dengan nada santun nan humanis. (GS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X