Polrestabes Medan Tangkap 2 Tersangka Judi Online, Uang Rp29 Ribu Diamankan

photo author
- Rabu, 26 Juni 2024 | 14:15 WIB
Barang bukti 2 lembar rekapan nomor tebakan judi togel onlie, handphone yang digunakan kedua tersangka S alias T dan RP diamankan di Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan, Rabu (26/6/2024)
Barang bukti 2 lembar rekapan nomor tebakan judi togel onlie, handphone yang digunakan kedua tersangka S alias T dan RP diamankan di Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan, Rabu (26/6/2024)

"Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan 3 tersangka masing-masing berinisial RSN, NIB dan DR. Ketiganya kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya sembari menambahkan para tersangka tindak pidana perjudian itu terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.(TM)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X