Polda Sumut sampai Dirikan Posko Pengaduan Ungkap Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

photo author
- Rabu, 3 Juli 2024 | 21:16 WIB
poster pengaduan informasi Polda Sumut untuk kasus kebakaran rumah wartawan
poster pengaduan informasi Polda Sumut untuk kasus kebakaran rumah wartawan

Realitasonline.id - Medan | Polda Sumut bersama Polres Tanah Karo mendirikan posko pengaduan untuk mengungkap penyebab kebakaran yang menewaskan empat orang di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

"Posko pengaduan ini dibuat dengan tujuan untuk menerima laporan dari masyarakat yang merasa mengetahui ataupun memiliki bukti-bukti baru dalam peristiwa kebakaran tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (2/7/2024) malam.

Ia mengungkapkan, posko pengaduan yang dibentuk juga dicantumkan nomor Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, kanit dan penyidik sehingga masyarakat dapat melapor apabila mengetahui beberapa hal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi.

 

Baca Juga: Dirut Bank Sumut Babay Parid Wazdi tak Penuhi Panggilan Kedua Polda Sumut terkait Kasus Dugaan Penggelapan Agunan, Ada Main Mata dengan Penyidik?

 

"Bisa dilaporkan dengan menghubungi Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan di nomor HP 081260976234, Kanit I Polres Tanah Karo Ipda Hendrik Damanik nomor HP 0812 6397 9697 dan Katim Penyidikan Aiptu Andrianus Surbakti nomor HP 0821 6275 6175," ungkapnya.

"Semua informasi atau pengaduan yang disampaikan tentu menjadi sangat berharga bagi para penyidik untuk bisa mengungkap musibah kebakaran ini secara terang benderang," beber mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Hadi menuturkan, Polda Sumut menggunakan metode Scientific Crime Investigation dalam mengungkap penyebab peristiwa kebakaran yang menewaskan empat orang di Kabupaten Karo.

 

Baca Juga: KPU Batu Bara: Pemberitaan Positif dari Wartawan Bantu Tingkatkan Minat Pemilih

Menurutnya, metode Scientific Crime Investigation yang digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang sehingga penyebab kebakaran dapat terungkap secara terang.

Ia menambahkan, penyidik telah meminta keterangan 16 orang saksi termasuk saksi kunci dalam mengungkapkan penyebab peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Baca Juga: Pusat Data Nasional Diretas, Analis Digital Sebut Black Hacker Gaya Lama dan Jadul, Komisaris PT Plasa 99 Sarankan Hal ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X