Lagi di Warung Sembako Pemuda ini Ditangkap Polres Padangsidimpuan Gegara Ketahuan Simpan Sabu

photo author
- Senin, 8 Juli 2024 | 13:50 WIB
Pelaku penyalahguna narkotika yang ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan. (Realitasonline.id/ RI)
Pelaku penyalahguna narkotika yang ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan. (Realitasonline.id/ RI)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Polres Padangsidimpuan mengamankan pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu, di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan. Pelaku bernama MAIL (21), warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini ditangkap petugas dan menyita sabu seberat 0,14 gram.

Informasi yang dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan, Senin (8/7/2024) menyebutkan, penangkapan tersangka bermula saat tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menerima laporan dari masyarakat bahwa di salah satu warung sembako ada seorang pria diduga membawa sabu.

 

Mendapat informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku, serta menyita sejumlah barang bukti narkoba.

 

Baca Juga: Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram, 50 Anak di Kota Pematangsiantar Dikhitan Massal, Wali Kota Susanti Dewayani Apresiasi PT Pegadaian

 

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku bahwa satu bungkus plastik transparan berisikan sabu yang ada pada pelaku, dibeli dari orang yang tidak dikenal yang bertempat tinggal di Pintu Padang Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.

 

Baca Juga: Gelar Sosialisasi Pencegahan Tumor dan Kanker di Lapas Tanjung Balai, Kalapas Sampaikan Hal ini

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP. Dudung Setyawan yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP. Jasama Sidabutar membenarkan penangkapan pelaku karena kedapatan simpan narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Gelar Sosialisasi Pencegahan Tumor dan Kanker di Lapas Tanjung Balai, Kalapas Sampaikan Hal ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X