Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP. Jasama Sidabutar membenarkan penangkapan tersangka yang merupakan seorang residivis dalam berbagai tindak pidana kejahatan
"Tersangka seorang residivis dan sudah sering keluar masuk penjara. Kini tersangka kita jebloskan ke tahanan untuk menjalani pemeriksaan," terang Kasat. (RI)