Realitasoline.id| SIMALUNGUN - Polsek Tanah Jawa mengungkap kasus peredaran Narkoba yang terjadi di Huta IV Nagori Balimbingan Tanah Jawa Simalungun Sumatera Utara.
Kejadiannya di rumah milik Kahirudin Siregar alias Usep (49), seorang wiraswasta yang beralamat di lokasi tersebut, Rabu 10/7/2024.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran Narkoba di rumah Kahirudin Siregar," ucapnya.
Menanggapi informasi tersebut, personil Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan, jelasnya lagi.
Pada malam yang sama sekitar pukul 23.15 WIB, tim opsnal Reskrim Polsek Tanah Jawa yang dipimpin oleh Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Petugas kemudian melihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima dan langsung mengamankannya, jelas AKP Irvan pada Kamis(11/7/2024).
Baca Juga: Jargas Mulai Masuk ke IKN, PGN Sebut Metode Beyond Pipeline Perluas Pemanfaatan Gas Bumi
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 51 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,29 gram.
Saat dilakukan introgasi terhadap Kahirudin Siregar alias Usep mengakui bahwa barang bukti yang diduga sabu-sabu tersebut adalah benar miliknya yang dibeli dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Erwin di daerah Mandoge.
Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut, ungkap AKP Irvan.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Ivan Rinaldy Pane menyatakan pihaknya akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, serta melakukan langkah-langkah lanjutan seperti membawa tersangka ke markas, melaksanakan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan melanjutkan proses hukum ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara itu Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra menyampaikan ucapan trimaksih kepada masyarakat yang sudah mau peduli dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.
Kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Ini adalah bentuk kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kita, sebutnya.