Jadi Korban Pemerasan dan Penipuan, Pria Surabaya ini Pesan Cewek di MiChat yang Datang Waria

photo author
- Selasa, 30 Juli 2024 | 21:50 WIB
MR, MK, dan AP alias Bunga saat setelah di tangkap oleh kepolisian (Realitasonline.id/dokumen)
MR, MK, dan AP alias Bunga saat setelah di tangkap oleh kepolisian (Realitasonline.id/dokumen)

Realitasonline.id-SurabayaSeorang pria berinisial MJS, yang baru tiba di Pekanbaru untuk urusan pekerjaan, menginap di Hotel Holiday yang terletak di Jalan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

Merasa kesepian, MJS memutuskan untuk mencari teman kencan melalui aplikasi MiChat. Setelah berkomunikasi dengan seorang wanita cantik di aplikasi tersebut, MJS sepakat membayar Rp400.000 untuk bertemu.

Namun, apa yang terjadi selanjutnya sungguh mengejutkan. Saat pintu kamar hotel dibuka, ternyata wanita cantik yang ada di foto MiChat adalah seorang waria berinisial AP alias Bunga.

MJS yang kecewa langsung membatalkan pertemuan tersebut, namun Bunga tidak terima dan menuntut pembayaran Rp400.000.

Baca Juga: Eksekutif dan Legislatif Setujui Ranperda LKPj Pelaksanaan APBD 2023 Menjadi Perda

Tidak hanya itu, Bunga juga mengancam akan memanggil teman-temannya jika MJS tidak memenuhi permintaan tersebut. Benar saja, tidak lama kemudian, dua pria datang ke kamar hotel MJS dan mulai mengancam dari luar pintu.

"Selesaikan baik-baik kau, jangan macam-macam," kata suara pria dari luar kamar hotel.

Karena merasa takut, MJS akhirnya membayar Rp400.000 kepada Bunga. Namun, hal tersebut belum cukup.

Bunga juga meminta tambahan uang transportasi sebesar Rp200.000 yang harus ditransfer ke rekeningnya. Total kerugian yang dialami MJS pun mencapai Rp600.000.

Baca Juga: Kasus Pencurian Bantal Kereta Cepat Whoosh, Pencuri Kembalikan Bantal sampai Minta Maaf dan Janji Tak Ulangi

Setelah para pelaku pergi, MJS langsung melaporkan kejadian tersebut ke resepsionis hotel dan kemudian diteruskan ke Polsek Limapuluh. Laporan tersebut dilakukan pada Rabu (24/7) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priambodo, membenarkan adanya laporan tersebut. Tim kepolisian segera menindaklanjuti laporan korban dan tidak butuh waktu lama untuk menangkap ketiga pelaku.

"Ketiga pelaku adalah MR, MK, dan AP alias Bunga," ujar Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priambodo pada Jumat (26/7).

Bagus menjelaskan bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan pemerasan dan penipuan MiChat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X