Terjebak TPPO di Luar Negeri, Ribuan WNI Dipaksa Jalani Penipuan Online

photo author
- Rabu, 31 Juli 2024 | 20:20 WIB
Ilustrasi TPPO (Tribrata News)
Ilustrasi TPPO (Tribrata News)

Realitasonline.id-Jakarta | Ribuan warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan terjebak dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri, di mana mereka dipaksa menjalani penipuan online.

Insiden ini terungkap pada 30 Juli 2024, dengan ribuan korban yang tersebar di berbagai negara, termasuk Kamboja, menjalani kehidupan yang mengerikan di bawah tekanan sindikat kriminal.

Kejadian ini menyoroti permasalahan serius yang dihadapi oleh para korban TPPO, yang sering kali tergiur dengan tawaran pekerjaan menggiurkan di luar negeri. Namun, kenyataan yang mereka hadapi jauh berbeda dari harapan.

Mereka dipaksa untuk melakukan penipuan online, dengan ancaman kekerasan dan penahanan jika tidak mematuhi perintah sindikat.

Baca Juga: Kudu Tetap Hati-hati dan Lebih Waspada Lagi, Kata Buya Yahya Praktik Perdukunan dan Sihir BIsa Merusak Tauhid

Laporan tersebut menyebutkan bahwa banyak WNI yang diiming-imingi pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri, terutama di Kamboja. Namun, setibanya di sana, mereka malah dipaksa untuk bekerja sebagai scammer, menipu orang-orang melalui berbagai modus online.

Menurut laporan, para korban sering kali mengalami kekerasan fisik dan psikologis. Mereka diancam, dipukul, dan dijaga ketat sehingga tidak bisa melarikan diri. Kondisi ini membuat mereka terjebak dalam situasi yang sangat sulit, tanpa bisa kembali ke tanah air.

Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, menyatakan bahwa pemerintah sedang berupaya keras untuk membantu para korban TPPO ini.

"Kami bekerja sama dengan pihak berwenang di negara-negara terkait untuk menyelamatkan dan memulangkan para WNI yang terjebak dalam sindikat perdagangan orang ini," ujarnya dalam sebuah pernyataan resmi.

Baca Juga: Jokowi Teken UU Kesehatan, Pemerintah Resmi Larang Penjualan Rokok Eceran

Pemerintah Indonesia juga berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah ini.

Beberapa langkah yang telah diambil antara lain adalah mengidentifikasi dan mendata para korban, serta menyediakan bantuan hukum dan psikologis bagi mereka.

Namun, upaya ini tidak mudah mengingat para pelaku TPPO sering kali memiliki jaringan yang luas dan beroperasi dengan sangat rapi.

Kasus penipuan online yang melibatkan WNI ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, beberapa kasus serupa juga pernah terjadi, namun skalanya tidak sebesar kali ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X