Tim Hukum Pertanyakan Penanganan Kasus Tewasnya Seorang Wartawan Rico Sempurna Pasaribu ke Polres Karo, Ada Dugaan Pembunuhan Berencana

photo author
- Sabtu, 3 Agustus 2024 | 09:56 WIB
Tim Kuasa Hukum Punguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia (PPRPI) Naekbob Pasaribu Ganda Pasaribu, Marson Suandri Pasaribu (adik almarhum Rico Pasaribu), Kondeos Pasaribu  Muktar Siregar SH, Sakti A Sinambela SH datangi Polres Karo, Kamis (1/8/2024).
Tim Kuasa Hukum Punguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia (PPRPI) Naekbob Pasaribu Ganda Pasaribu, Marson Suandri Pasaribu (adik almarhum Rico Pasaribu), Kondeos Pasaribu Muktar Siregar SH, Sakti A Sinambela SH datangi Polres Karo, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga: Pemuda Asal Aceh Utara ini Diamankan Polda Sumut Gegara Ketahuan Bawa Sabu 1 Kg dari Bandara Kualanamu ke Jakarta

Enni berharap kasus ini bisa segera selesai dan dapat membeberkan motif pembunuhan tersebut.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait dilimpahkannya laporan dari Polda Sumut ke Polres Karo mengatakan pelimpahan karena adanya kesesuaian peristiwa.

"Pelimpahan laporan ke Polres Karo karena adanya kesesuaian dan kesamaan peristiwa dari laporan sebelumnya," tandasnya, Jumat (2/8/2024) sore.

Diketahui sebelumnya Adik Rico Sempurna Pasaribu yang merupakan seorang wartawan korban pembakaran, Piter Jon Hardi Pasaribu (44) dan Liber Pasaribu (40) didampingi Tim Kuasah Hukum Punguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia (PPRPI) mendatangi SPKT Polda Sumut, Sabtu (13/7/2024).

 

Baca Juga: Polda Sumut Sebut Mantan Bupati Batu Bara Zahir Tersangka Keenam Kasus Seleksi PPPK yang Keenam, yang Lain Siapa Saja?

Kedatangan bukan tanpa alasan, yaitu membuat laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe, Tanah Karo pada Kamis dinihari (27/6/2024) lalu.

Menurut Piter, abangnya Rico Sempurna Pasaribu diduga kuat korban pembunuhan berencana berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan.

"Kami keluarga merasa keberatan atas adanya pembunuhan yang dialami 4 anggota keluarga kami, untuk itu kami datang melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu," ucapnya sambil menunjukkan surat laporan nomor STTLP/B/905/VII/2024/SPKT/ Polda Sumatera Utara. (TM)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X