"Pengembangan dari SI, kemudian pada malam itu juga Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil menangkap AS di Desa Ujung Batu Kecamatan Labuhanhaji. Pada saat dilaksanakan penangkapan di dalam ruko didapati AS di situ bersama FM, TT, SD dan sesuai pengakuan dari AS bahwa ketiga kawannya baru selesai menggunakan Narkotika jenis Sabu," ujarnya.
Baca Juga: Persiapkan Diri Hadapi PON 2024, Karate Sumut Uji Tanding ke Malaysia
Keempat pelaku dilakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti karena menurut pengakuan, narkotika jenis Sabu telah habis digunakan dan alat hisapnya sudah dimusnahkan dan dimasukkan dalam Closet.
Sekarang, kelima pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Selatan guna untuk dilakukan proses penyidikan lebihlanjut.
Kapolres melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto menyampaikan apresiasinya kepada warga masyarakat yang telah aktif turut membantu Polri dalam memerangi Narkotika di Wilayah Aceh Selatan.
"Polres Aceh Selatan akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah Aceh Selatan dan akan menindak tegas para pelakunya," tutup Adam.(ZUL)