Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video yang berisi konten tidak pantas tersebut, karena dapat melanggar undang-undang terkait penyebaran konten asusila di media sosial.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap ini menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak terulang lagi," kata Agus.