Realitasonline.id-Sleman | Sesosok mayat wanita ditemukan dalam kondisi membusuk di sebuah rumah di Dusun Rajek Lor, Tirtoadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta. Penemuan ini terjadi pada Kamis (5/9) sekitar pukul 18.32 WIB.
Wanita tersebut diketahui berinisial SNH (58) dan diduga telah meninggal selama tiga hari sebelum ditemukan. Kondisi tubuhnya sudah menggelembung dan mengeluarkan bau tak sedap.
Kabar penemuan mayat ini pertama kali viral di media sosial, setelah diunggah oleh akun X @merapi_uncover yang menunjukkan video proses evakuasi jenazah.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa mayat wanita tersebut telah lama meninggal karena kondisi tubuh yang sudah membengkak dan membusuk.
Kasubag Humas Polres Sleman, Iptu Salamun, mengonfirmasi kebenaran informasi ini saat dimintai keterangan pada Jumat (6/9).
Menurutnya, korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi yang hendak mengantarkan makanan ke rumah korban.
Ketika saksi mencoba masuk, ia mendapati tubuh korban dalam posisi terlentang di lantai dan langsung mencium bau busuk yang menyengat.
"Korban berada di tanah dengan posisi terlentang, menghadap ke atas, dan tubuhnya sudah dalam kondisi membusuk serta berwarna kehitaman," jelas Salamun kepada wartawan.
Setelah laporan diterima, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, SNH mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu yang mengakibatkan kelumpuhan total.
Baca Juga: Syifa Hadju Borong 4 Piala di Infotainment Awards 2024
Kondisi tersebut membuatnya tidak bisa bergerak maupun berkomunikasi dengan baik, sehingga menyulitkan orang-orang di sekitarnya untuk mengetahui kondisinya secara langsung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari petugas medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara menyebutkan bahwa SNH meninggal karena kondisi kesehatannya yang menurun drastis pasca kecelakaan yang dialaminya.
Petugas menduga korban telah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Jenazahnya kemudian dibawa ke RSUP Dr Sardjito untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan prosesi penyucian.