Usai Diduga Ramai-ramai Rudapaksa Siswi SMA di Sultra, Kades dan Eks Kades Tak Ditahan

photo author
- Jumat, 27 September 2024 | 12:23 WIB
Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara

Realitasonline.id-Muda | Seorang siswi SMA di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, menjadi korban rudapaksa oleh seorang Kepala Desa (Kades) dan mantan Kades di Kecamatan Bone.

Meski kasus ini telah dilaporkan sejak Januari 2024, kedua pelaku hingga kini belum ditahan, bahkan masih bebas berkeliaran.

Keluarga korban meminta keadilan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh korban yang didampingi bibinya ke Polres Muna pada 8 Januari 2024.

Korban melaporkan tindak asusila yang dilakukan Kades berinisial UG dan mantan Kades berinisial AL. Namun, hingga tujuh bulan setelah laporan dibuat, kedua pelaku belum ditahan meski sudah diperiksa oleh kepolisian. 

Baca Juga: Masyarakat Habornas 'Menjerit' Soal Infrastruktrur Jalan Rusak Berat, Bahkan Peringatan HUT RI di Jalan Berkubang

Menurut pengakuan ibu korban dalam video yang viral di media sosial pada Kamis (5/9), ia meminta bantuan Presiden Jokowi dan Kapolri untuk mendapatkan keadilan bagi anaknya.

"Saya minta tolong Pak Presiden, Pak Jokowi, Pak Kapolri, anak saya dicabuli oleh Kades dan mantan Kades, tapi belum ada kejelasan sejak kami melapor tujuh bulan lalu," ungkapnya.

Sang ibu juga menyatakan bahwa kedua pelaku masih bebas berkeliaran di kampung tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Peristiwa ini terjadi pada Oktober 2023, ketika UG, seorang Kades, mendatangi rumah korban pada malam hari saat korban sedang sendirian.

Tanpa ragu, UG memaksa korban berhubungan badan di kamar. Tidak lama berselang, UG kembali mengulangi perbuatannya pada pertengahan Desember 2023, di lokasi yang sama.

Baca Juga: Syifa Hadju Borong 4 Piala di Infotainment Awards 2024

Sementara itu, mantan Kades AL yang saat itu masih berstatus sebagai calon legislatif (caleg), juga melakukan hal serupa.

Pada November 2023, AL mengajak korban bertemu di depan rumahnya. Di sana, AL menarik korban ke dalam kebun kopi di dekat rumah dan memaksa korban melayani nafsunya. Kemudian, pakaian korban bahkan digunakan sebagai alas oleh pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X