Skandal ini terbongkar setelah istri AL menemukan pesan WhatsApp suaminya yang mengajak korban bertemu untuk kedua kalinya. Istri pelaku kemudian mendatangi korban untuk memperingatkan agar menjauhi suaminya.
Paman korban, Hariono, yang ditemui pada Kamis (5/9), mengungkapkan bahwa meskipun UG sempat diperiksa oleh polisi pada Januari 2024, penahanannya ditangguhkan dengan alasan kondisi kesehatan pelaku. Namun, setelah lebih dari tujuh bulan berlalu, pelaku masih belum ditahan dan terlihat dalam kondisi sehat.
"Waktu itu katanya pelaku tidak ditahan karena sakit, tapi sekarang dia terlihat seperti orang sehat dan masih bebas berkeliaran," ujar Hariono.
Keluarga korban kini berjuang untuk mencari keadilan. Mereka berharap agar Presiden Jokowi dan Kapolri turun tangan dalam kasus ini.
"Kami sangat berharap kepada Pak Presiden Jokowi dan Pak Kapolri bisa membantu kami mendapatkan keadilan," tambah Hariono.