Selain terlibat dalam kasus pelecehan, Eguren juga diduga terlibat dalam penggusuran paksa petani di tanah keuskupannya untuk kepentingan pengembang properti.
Baca Juga: Tolak Permohonan Pengujian, MK Putuskan Jaksa Tak Bisa Lakukan PK
Pernyataan resmi dari Vatikan menyebutkan bahwa kejahatan yang terungkap dalam penyelidikan ini, termasuk penyalahgunaan ekonomi dan pelecehan spiritual, tidak hanya melanggar hukum gereja, tetapi juga nilai-nilai dasar kemanusiaan.
Langkah yang diambil oleh Paus Fransiskus ini menunjukkan komitmennya untuk memberantas tindakan pelecehan di dalam gereja dan untuk menjaga integritas institusi Katolik.
Keputusan ini juga menggambarkan upaya berkelanjutan Vatikan untuk menangani isu pelecehan seksual dalam tubuh gereja. Sejak beberapa tahun terakhir, gereja Katolik di seluruh dunia telah berupaya untuk mengatasi dan mencegah kasus pelecehan, dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Namun, kasus SCV di Peru menunjukkan bahwa tantangan masih tetap ada, dan tindakan tegas diperlukan untuk melindungi para anggota dari tindakan yang merugikan.
Baca Juga: Dibuka Oktober, Begini Cara Daftar dan Jadwal PPPK 2024
Reaksi dari masyarakat dan organisasi hak asasi manusia terhadap keputusan ini sangat positif. Banyak yang berharap langkah ini dapat menjadi sinyal bahwa gereja tidak akan mentolerir pelecehan dan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya. Ini juga diharapkan dapat mendorong lebih banyak korban untuk berbicara dan mencari keadilan.