Praktisi Road Safety dan pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, menjelaskan bahwa road rage termasuk perilaku berbahaya seperti berteriak, mengancam secara fisik, atau mengemudi secara agresif.
"Perilaku ini menargetkan pengemudi lain, pejalan kaki, atau pengguna jalan lainnya dalam upaya untuk mengintimidasi atau melepaskan kekesalan," jelas Jusri.
Menurut Jusri, road rage sering dipicu oleh faktor-faktor seperti dimensi kendaraan yang besar, status sosial, hingga perilaku pengendara yang enggan mematuhi aturan. "Dimensi kendaraan yang lebih besar, mahal, atau mewah juga bisa memicu perilaku arogan di jalan," tambahnya.
"Kasus-kasus seperti ini sering kali tidak dilanjutkan menjadi kasus hukum dan berakhir dengan perdamaian melalui pendekatan restorative justice," ungkap Jusri.
Baca Juga: Langkat Darurat Narkoba, Warga Justru Takut Lapor Polisi, Pak Kapolres Bagaimana ini?