Baca Juga: Karena Kesal Dituding Maling Pembalut, Wanita ini Ngamuk Lempar Uang dan Barang di Minimarket
Dalam laporan tersebut, ST mengaku dianiaya oleh A dan tiga perempuan senior lainnya yang identitasnya belum diketahui.
Dalam penjelasannya, korban menggambarkan bagaimana dia dipukul di bagian kepala dengan menggunakan sandal hak tinggi oleh pelaku utama. Kejadian ini terjadi saat kegiatan PKKMB, dan kekerasan berlanjut hingga penutupan acara.
IPDA Umar Sugeng, Kanit I Pidana Umum Polres Konawe, mengonfirmasi bahwa laporan tentang tindak pidana kekerasan tersebut sudah diterima. “Iya benar, dia sudah melapor ke Polres tanggal 20 September 2024 untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Saat ini, ST masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Konawe, Sulawesi Tenggara. Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua, terutama di kalangan mahasiswa, bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat diterima dan harus diakhiri.
Baca Juga: Ini Penampakan Wajah Pelaku Pembunuhan Bocah dengan Wajah Dilakban
Kegiatan ospek di kampus seharusnya menjadi momen untuk saling mengenal dan membangun persahabatan, bukan untuk mengintimidasi atau menyakiti satu sama lain.