Realitasonline.id - Abdya | Sempat lebih kurang 13 hari menghilang, Satlantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) akhirnya berhasil mengungkap kasus tabrak lari. Diketahui tabrakan tersebut antara dum truck dan sepeda motor jenis Honda Beat nomor polisi BL 6463 CH terjadi di jalan nasional lintas Abdya-Tapaktuan tepatnya di kawasan Desa Tangan-Tangan Cut, Kecamatan Setia kabupaten setempat yang terjadi pada hari Jumat (27/9/2024) lalu.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, melalui Kasat Lantas, AKP Tri Andi Dharma SSos MSi, Rabu (9/10/2024) mengatakan, dari proses penyelidikan ditambah informasi akurat pasca kejadian kecelakaan lalulintas yang mengakibat korban atas nama Nasrida Yanti (25) warga Desa Drien Kipah, Kecamatan Tangan-Tangan.
Berkat mendalami kasus tersebut, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan mobilnya via CCTV yang terpajang tak jauh dari lokasi TKP. Setelah melakukan percocokan jenis mobil dengan waktu kejadian, maka petugas segera melakukan proses penangkapan.
Proses penangkapan pelaku atas nama Iqbal Farabi Bin Reswandi (26) merupakan warga Dusun Pasi Lhok Timon Desa Suak Pandan Kecamatan Samatiga Kabupaten Aceh Barat itu dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma bersama sejumlah personel diantaranya Kanit Turjawali Ipda Hermansyah, Aipda Andre, Bripka Ardinoval dan Briptu T Akbar.
Pelaku ditangkap dikediamannya bersama barang bukti satu unit dum truk dengan nomor Polisi BL 8853 EC berdasarkan Lp.A./77/ IX/2024/ Spkt.Satlantas Polres Abdya.
Baca Juga: Diduga Curang Gunakan Anggaran Pilkada 2024, Ketua KPU Kota Medan Bungkam Soal Audit BPK RI