Realitasonline.id - JAKARTA | Polisi menangkap seorang mahasiswa asal Depok Jawa Barat berinisial AZ diduga menjadi agen promotor situs judi online.
AZ yang masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Jakarta diketahui berperan sebagai kordinator selebgram untuk mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial mereka.
AZ mengaku menjalani peran sebagai agen promotor sejak Februari 2024 silam, dan telah memiliki sekitar 20 talent selebgram untuk mempromosikan situs judi online.
Ia juga membuat grup khusus di aplikasi pesan instan WhatsApp untuk menawarkan kerja sama kepada selebgram yang bersedia mempromosikan situs judi tersebut.
Jadi, enggak ada cara khusus untuk menawarkan ke selebgram, karena cukup membagikan informasinya di grup tersebut. kemudian ditindaklanjuti apabila ada yang berminat, jelasnya.
Ternyata Segini Upahnya
Dihadapan Polisi, pemuda usia 22 tahun itu mengaku mendapatkan upah Rp 100 ribu sehari dari pekerjaannya tersebut.
Upah yang diterimanya berasal dari pemotongan honor setiap selebgram yang dikoordinasikannya dengan komisi berkisar antara Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu per orang.
Baca Juga: 5 Pelaku Judi Online Diciduk Satreskrim Polres Aceh Selatan
"Potongan fee selebgram yang saya koordinatori enggak besar, sehingga rata-rata upahnya hanya Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per hari,” ungkap AZ saat ditemui di Mapolres Majalengka Jalan KH Abdul Halim Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka Jawa Barat, Sabtu (2/11/2024).
AZ menyatakan terpaksa mengambil pekerjaan ini untuk menambah biaya kuliah.
Karena saat ini dia sedang menyelesaikan skripsi sebagai tugas akhir untuk meraih gelar sarjana.
Ia membutuhkan biaya tambahan untuk mencetak skripsinya sebelum dikonsultasikan kepada dosen pembimbing.
"Sekarang sudah semester delapan, sehingga butuh (biaya) lumayan untuk menge-print skripsi. Makanya saya juga enggak mengambil keuntungan besar," kata AZ.