Heboh Kasus Judol, Polda Sumut Serahkan 231 Web ke Kemenkodigi untuk Diblokir

photo author
- Selasa, 5 November 2024 | 17:36 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

Diketahui srbelumnya, Polda Sumut menangkap wanita berinisial HM warga Kecamatan Medan Selayang, Medan, atas dugaan mempromosikan lima situs judi daring (online).

“Ada lima situs judi online, yakni WOKA SLOT, PIXUE BET, DRAG SLOT, BYON88, dan KYOTO98 yang dipromosikan pelaku,” kata Hadi.

Baca Juga: Polda Sumut Apresiasi Tim Patroli Tangkap 2 Angkat Besi di Jalan Kapten Sumarsono

Sebutnya, Tim Ditsiber Polda Sumut yang melakukan patroli siber di dunia maya melihat HM melakukan promosi judi online tersebut.

Dia menyebut bahwa personil melakukan penangkapan HM yang merupakan mahasiswi di Medan Selayang, Medan, Sabtu (2/11/2024). Penangkapan HM karena mempromosikan atau mengendorse situs judi online melalui media sosial Instagram. (TM)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X