Seorang Remaja Diduga Penganiaya Tumpal Sijabat Terpaksa Didor Polisi di Batam

photo author
- Sabtu, 16 November 2024 | 22:21 WIB
RSeorang remaja R pelaku penganiayaan terhadap Tumpal Sijabat ditembak kaki kirinya karena berusaha melawan petugas  saat hendak ditangkap di Batam (Realitasonline.id/zul)
RSeorang remaja R pelaku penganiayaan terhadap Tumpal Sijabat ditembak kaki kirinya karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap di Batam (Realitasonline.id/zul)

 

Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Petugas Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang remaja berinisial R (19) dari tempat persembunyiannya di Batam Kepulauan Riau.

Kaki kiri warga Lubuk Pakam itu terpaksa ditembak petugas, karena R berusaha melawan saat hendak diamankan polisi.

Rahman diburon petugas karena menganiaya Tumpal Sijabat (55) warga Jalan KH Agus Salim Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, mengakibatkan luka di kepala, jidat, alis, mata dan pipi korban. Pelaku juga melarikan sepeda motor korban.

Baca Juga: Kasus Pengrusakan dan Penganiayaan di Usaha Tambang Batu Kapur, Polres Rembang Tetapkan 23 Jadi Tersangka

Kasus pemukulan tersebut kemudian dilapor ke Polresta Deli Serdang. Dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku terendus di daerah Batam, Propinsi Kepulauan Riau.

Selanjutnya petugas bergerak ke Batam mencari keberadaan pelaku. Dua hari di sana, petugas berhasil meringkus pelaku. Namun saat diamankan, pelaku melawan petugas dan berupaya melarikan diri, sehingga petugas menembak kaki kiri R setelah melakukan tembakan peringatan ke udara.

Menurut pengakuan pelaku kepada polisi saat diperiksa, ketika itu korban sedang istirahat dan tiba-tiba pelaku bersama kawan-kawannya datang menganiaya korban dan melarikan sepeda motornya.

Baca Juga: Aksi Massa Orasi di PN Stabat, Cabut Status Kades Kuala Musam Terdakwa Penganiayaan Tahanan Kota Jadi Tahanan Lapas

"Untuk kepentingan penyidikan pelaku diboyong ke komando,"
jelas Kompol Risqi Akbar, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang saat dikonfirmasi, Sabtu (16/11/24).(zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X