Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Penyebab Ditahannya 9 Remaja di Jalan Selebes, Aksi Balas Dendam Jadi Pemicunya

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Senin, 3 Februari 2025 | 07:15 WIB
Polres Pelabuhan Belawan saat mengintrogasi 9 Remaja dan pemuda di Jalan Selebes Belawan. (Realitasonline.id/Dok)
Polres Pelabuhan Belawan saat mengintrogasi 9 Remaja dan pemuda di Jalan Selebes Belawan. (Realitasonline.id/Dok)

Relaitasonline.id - Medan | Tim Patroli Gabungan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan sembilan remaja dan pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Selebes pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Aksi ini merupakan bentrokan antara kelompok pemuda Gang 10 dan Gang 7 yang saling membalas dendam.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom menjelaskan bahwa saat melakukan patroli, pihaknya langsung merespons informasi dari masyarakat mengenai tawuran di Jalan Selebes.

Baca Juga: Waspadai Kejahatan Rampok Sepeda Motor dengan Motif Diajak Kencan, Polres Belawan Tangkap Pasangan Suami Istri di Medan

Setelah mendapat informasi adanya tawuran, sejumlah Patroli Gabungan segera bergerak ke lokasi.

"Saat kami tiba, para pelaku berusaha melarikan diri, namun sembilan di antaranya berhasil kami amankan," ujar AKP Pittor Gultom.

Adapun Kesembilan remaja dan pemuda yang diamankan yakni A (16), I (15), L (14), AST (15), R (14), MR (16), FP (20), Ri (20), dan Ag ( 18).

Baca Juga: Pemprovsu Promosikan Sejumlah Produk UMKM Dipesta Pulau Penang Malaysia

Mereka langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil tes urin menunjukkan 6 diantaranya positif menggunakan narkoba. Dari interogasi awal, aksi tawuran ini ternyata merupakan balas dendam antar kelompok pemuda dari dua gang yang sudah berlangsung cukup lama,” jelasnya.

Baca Juga: Sat Samapta Polresta Deli Serdang Tingkatkan Pengamanan Gereja Lewat Patroli Dialogis

Guna pengusutan lebih lanjut, Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan tokoh masyarakat setempat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. (AH)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X