Relaitasonline.id - Medan | Tim Patroli Gabungan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan sembilan remaja dan pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Selebes pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Aksi ini merupakan bentrokan antara kelompok pemuda Gang 10 dan Gang 7 yang saling membalas dendam.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom menjelaskan bahwa saat melakukan patroli, pihaknya langsung merespons informasi dari masyarakat mengenai tawuran di Jalan Selebes.
Setelah mendapat informasi adanya tawuran, sejumlah Patroli Gabungan segera bergerak ke lokasi.
"Saat kami tiba, para pelaku berusaha melarikan diri, namun sembilan di antaranya berhasil kami amankan," ujar AKP Pittor Gultom.
Adapun Kesembilan remaja dan pemuda yang diamankan yakni A (16), I (15), L (14), AST (15), R (14), MR (16), FP (20), Ri (20), dan Ag ( 18).
Baca Juga: Pemprovsu Promosikan Sejumlah Produk UMKM Dipesta Pulau Penang Malaysia
Mereka langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil tes urin menunjukkan 6 diantaranya positif menggunakan narkoba. Dari interogasi awal, aksi tawuran ini ternyata merupakan balas dendam antar kelompok pemuda dari dua gang yang sudah berlangsung cukup lama,” jelasnya.
Baca Juga: Sat Samapta Polresta Deli Serdang Tingkatkan Pengamanan Gereja Lewat Patroli Dialogis
Guna pengusutan lebih lanjut, Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan tokoh masyarakat setempat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. (AH)