Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Gugat PT Ensem Abadi Akibat tak Jelas Bangun Pabrik Kelapa Sawit di Abdya

photo author
- Senin, 3 Februari 2025 | 17:24 WIB
Kepala YARA Perwakilan Abdya, Suhemi (dua dari kanan) bersama rekannya melayangkan gugatan terhadap PT Ensem Abadi ke Pengadilan Negeri Blangpidie, Senin (3/2/2025)
Kepala YARA Perwakilan Abdya, Suhemi (dua dari kanan) bersama rekannya melayangkan gugatan terhadap PT Ensem Abadi ke Pengadilan Negeri Blangpidie, Senin (3/2/2025)

Baca Juga: Telan Dana Rp3,7 Miliar, Guest House Masjid Agung tak Difungsikan, Ternyata ini Sebabnya

 

Selain terhadap PT Ensem, gugatan juga Manarik Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Abdya sebagai Turut Tergugat I dan II dan meminta Pengadilan untuk memerintahkan kepada keduanya untuk mencabut seluruh perizinan yang telah diberikan kepada Tergugat dalam pendirian Pabrik Kepala Sawit tersebut dengan Kapasitas 30 ton di Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Abdya.

"Jika tidak jelas, cabut saja izinnys," demikian tutup Suhaimi usai mendaftar gugatan melalui Ecourt. (Zal)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X