Usai mendapat keterangan dari pelaku, selanjutnya petugas membawa pelaku berikut barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Baca Juga: Diduga Miliki Narkoba, Tiga Pria Diringkus Sat Res Narkoba Polres Simalungun
Kapokres Tapsel AKBP. Yasir Ahmadi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP. Maria Marpaung membenarkan, membenarkan penangkapan pelaku SS dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
" Kami akan terus melakukan jihad terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, agar tidak merusak generasi muda di wilayah hukum Polres Tspsel, " tegas Maria. (RI)