Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yasir Ahmadi, bersama Forkopimda Plus Kabupaten Tapsel, melakukan pemusnahan barang bukti berbagai kasus tindak pidana, di halaman belakang Gedung Sentra Pelayanan Polres Tapsel, Jumat (28/2/2025).
Pemusnahan dilakukan terhadap tindak pidana perjudian, serta pengungkapan kasus pupuk ilegal, di wilayah hukum olres Tapsel, dihadiri sejumlah pejabat dan ubsur Forkopimda diantaranya Wadanyon C Brimobdasu AKP Amar Makruf, Danramil 01/Sipirok Kapten Inf. Zamril, Kasubbag Bin Kejari Tapsel Sulaiman SH, Pasi Intel Batalyon 123 / Rajawali Lettu Inf Riadi, Pejabat Utama (PJU) Polres Tapsel, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Sebelum pemusnahan barang bukti, Kapolres Tapsel Yasir Ahmadi menyampaikan, terkait pengungkapan kasus peredaran pupuk ilegal yang berasal dari kios di Provinsi Sumatera Barat dan dibawa secara ilegal ke Kabupaten Padang Lawas.
Baca Juga: Sekda Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti Perkara di Kejari Pematangsiantar
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa,200 sak pupuk NPK dan 60 sak pupuk urea, 2 unit truk Canter, dengan pelaku yang diamankan masing-masing, ARN, A, MAL dan AR.
" Kami juga telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan ke Dinas Kabupaten Pasaman serta pengecekan gudang di wilayah tersebut guna mendalami lebih lanjut kasus ini, " ujar Kapolres.
Terkait barang bukti perjudian dan miras yang dimusnahkan Kapolres Tapsel menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Tapsel.
Baca Juga: Pemusnahan 59 Bungkus Sabu Dilakukan Polres Asahan Berbeda Dari Sebelumnya..Ini Alat Yang Digunakan
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 3 unit meja judi jenis tembak ikan, 70 botol minuman keras berbagai merek, termasuk Bir Bintang, Kamput, Guinness dan Anggur Merah. Yang mengejutkan, salah satu pelaku perjudian yang terungkap merupakan seorang Kepala Desa.
" Ini sangat miris, seorang tokoh masyarakat yang seharusnya menjadi panutan justru terlibat dalam perjudian. Kita akan terus bekerja sama untuk memerangi praktik perjudian ini, " ujar Kapolres.
Usai pemusnahan barang bukti, perwakilan masyarakat, Mashir dari Desa Tolang, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres dan jajaran, atas upaya penegakan hukum yang dilakukan.
Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Senpi di Kantor Kejari Binjai
" Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres. Keberadaan pupuk ilegal ini sangat merugikan petani di desa kami yang mengalami kelangkaan pupuk. Begitu juga dengan upaya pembasmian miras dan judi, yang tentunya akan menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kami, " terang Mashir.(RI)