Sementara Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe mengapresiasi kegiatan ini dan akan menjadi atensi Pemko Padangsidimpuan khususnya dalam menanggulangi masalah narkoba di Kota Padangsidimpuan.
"Kami dari Pemerintah Daerah mengapresiasi kegiatan ini mengingat, persolan narkoba tidak murni menjadi tanggungjawab aparat penegak hukum, namun butuh kolaborasi, kerja sama dan sinergitas semua pihak termasuk masyarakat," ucapnya.
Baca Juga: OJK Infinity 2.0 Pusat Inovasi Keuangan Digital, Ini Fungsinya
Sedangkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, menyatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen kita bersama dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Padangsidimpuan.
"Saya mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan dan seluruh stakeholder terkait. Barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah hasil dari kerja keras aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana, terutama narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda," ucap Kapolres.
Kepala BNNK Tapsel Saiful Fadhli, diwakili Kasubbag Umum James R. Sidabutar, juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan yang telah melakukan pemusnahan barang bukti khususnya narkoba, sehingga masa depan anak bangsa banyak yang terselamatkan dari bahaya narkotika.
Ia menyatakan, maraknya peredaran narkoba di wilayah Kota Padangsidimpuan telah menbuat resah semua pihak, apalagi sasaran utama adalah generasi muda bangsa.
“Tapi dengan dukungan jajaran Kejari Padangsidimpuan melalui pemusnahan barang bukti narkoba ini telah membantu kita (BNN-red) untuk meminimalisir peredaran narkoba. Atas nama BNNK Tapsel kami mengucapkan terimakasih kepada Kajari Padangsidimpuan,“ kata James. (RI)