Realitasonline.id - Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity) 2.0 sebagai upaya merespons percepatan pengembangan ekosistem keuangan digital secara menyeluruh.
Kegiatan peluncuran OJK Infinity 2.0 yang dilaksanakan di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta, dihadiri oleh Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf)/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI Teuku Riefky Harsya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan tamu lainnya.
Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf)/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI Teuku Riefky Harsya dalam sambutannya menyampaikan bahwa sedikitnya terdapat tiga pilar dari strategi penguatan ekonomi kreatif (Asta Ekraf) yang tercakup di dalam ruang lingkup kolaborasi antara Kementerian Ekonomi Kreatif dengan OJK, yaitu Sinergi Ekraf, Dana Ekraf, dan Talenta Ekraf.
Baca Juga: Pelindo Regional 1: Kesehatan Karyawan adalah Prioritas Utama Kami
“Kami percaya, bahwa hanya dengan kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, komunitas/asosiasi, media, dan juga lembaga keuangan, kita mampu menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih inklusif,” kata Riefky.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengembangan kerjasama dan sinergi ke depan termasuk di dalamnya memanfaatkan sandbox dan Pusat Inovasi OJK Infinity ini adalah bukan hanya mendorong munculnya industri dan model bisnis baru, tapi bahkan juga membentuk ekosistem baru.
Baca Juga: 177 Petani Drien Jaloe Abdya Terima Pupuk Gratis dari Dana Desa
“Ini yang saya harapkan ke depan kita pahami sandbox tadi itu juga untuk suatu proses pengembangan, pengujian, pematangan dari satu ekosistem pembiayaan dan tentu sektor real yang bisa melakukan sinergi,” kata Mahendra.
Kepala Eksekutif IAKD Hasan Fawzi menyampaikan pentingnya kehadiran OJK Infinity dalam pengembangan ekosistem keuangan digital.