Gunakan Modus Body Wrapping, 4 Warga Jakarta Terciduk Bawa 5 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

photo author
- Kamis, 1 Mei 2025 | 21:00 WIB
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol.Ferry Walintukan saat memaparkan kasus narkoba di Poldasu. (Realitasonline.id/Humas Poldasu/Ogek Tanjung)
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol.Ferry Walintukan saat memaparkan kasus narkoba di Poldasu. (Realitasonline.id/Humas Poldasu/Ogek Tanjung)

Realitasonline.id – MEDAN | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bekerja sama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.

Sabu itu diduga dibawa oleh empat orang tersangka dengan modus body wrapping, Selasa malam 15 April 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan sabu tersebut dibungkus dalam 50 paket kecil disembunyikan dengan cara dilakban di bagian perut para tersangka.

Baca Juga: Ketahuan Gunakan KTP Palsu, Joki UTBK USU Ditangkap Begini Kronologinya

Empat tersangka LN, RZ, RA, dan IS, seluruhnya warga Jakarta ditangkap saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu menuju Kendari Sulawesi Tenggara, ujar Calvijn, Rabu (30/4/2025), didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan serta petugas Avsec.

Calvijn mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula saat tersangka LN dihubungi berinisial D yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

D menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan sabu ke Kendari. LN kemudian merekrut tiga tersangka lainnya, mereka sempat bertemu di salah satu stasiun kereta api di Jakarta untuk membahas kesepakatan tersebut.

Setibanya di Medan, tersangka menginap di hotel kawasan Ringroad Jalan Gagak Hitam.

Baca Juga: Rugikan Uang Negara 600 Juta, Anak Anggota DPRD dan Sekdes Banowan Terciduk Kejari Rembang

Di lokasi tersebut, mereka menerima paket sabu dari seseorang yang datang menggunakan mobil putih.

Setelah serah terima, mereka pindah ke hotel lain yang masih berada di kawasan yang sama untuk bersiap berangkat ke Kendari.

Namun saat pemeriksaan X-ray di Bandara Kualanamu 15 April pukul 21.30 WIB, petugas Avsec mencurigai gerak-gerik tersangka RZ.

Saat diperiksa lebih lanjut, ditemukan 12 bungkus sabu yang disembunyikan di tubuhnya.

“Dari pengakuan RZ, diketahui ada tiga orang rekannya yang juga membawa sabu. Kami kemudian berkoordinasi cepat dengan Avsec dan melakukan identifikasi melalui CCTV. Ketiganya berhasil diamankan di area gate, termasuk di gerbang dan area merokok,” jelas Calvijn.

Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka mengaku telah dua kali melakukan pengantaran sabu ke Kendari, Februari 2025 diduga juga dikendalikan D.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X