Ketahuan Gunakan KTP Palsu, Joki UTBK USU Ditangkap Begini Kronologinya

photo author
- Kamis, 1 Mei 2025 | 19:22 WIB
Polsek Medan Baru mengamankan 3 pelaku joki UTBK SNBT USU. (Realitasonline.id/Dok)
Polsek Medan Baru mengamankan 3 pelaku joki UTBK SNBT USU. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - MEDAN | Tiga joki UTBK yang akan menjalankan aksinya saat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru di USU berhasil digagalkan petugas Satpam kampus tersebut.

Dari lokasi ujian UTBK SNPMB (Ujian Tertulis Berbasis Komputer pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) Universitas Sumatera Utara (USU) terungkap pelakunya, dua orang berstatus mahasiswa dan seorang lagi pegawai swasta.

Identitas tiga joki UTBK itu yakni Selly Yanti (27 tahun), Khayla Rifi Athalillah (20 tahun) dan Achmad Hanif Mufid (26 tahun).

Baca Juga: Soal 7 Peserta UTBK SNBT Berbuat Curang, Rektor USU Ungkap Kecurigaan Panitia Nasional: Ada Anomali?

Tiga pelaku ini diduga posisinya untuk menggantikan calon mahasiswa yang berasal dari luar Sumatera Utara.

Setelah ditangkap Satpam USU, tiga pelaku diserahkan ke Polsek Medan Baru.

Gunakan Kacamata Khusus

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang mengatakan dalam menjalan aksinya, para pelaku ini menggunakan kacamata khusus.
Kacamata tersebut dilengkapi dengan kamera kecil yang bisa merekam semua soal ujian.

Setiap soal yang terekam itu akan dilihat oleh pelaku lain yang ada di luar. Kemudian pelaku lain mengirimkan hasil jawaban yang akurat kepada joki UTBK yang mengikuti ujian.

Baca Juga: Ini Penjelasan Rektor USU soal Kecurangan Joki UTBK SNBT 2025, 7 Pelaku Sudah Diamankan

"Para pelaku menggunakan kacamata berkamera untuk merekam semua soal ujian. Setelah itu, pihak luar akan mengirimkan hasil jawabannya," kata Kompol Hendrik F Aritonang, Rabu (30/4/2025).

Hendrik mengatakan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini akan mendapatkan upah Rp 10 juta jika berhasil.

"Upahnya Rp 10 juta tiap peserta jika berhasil. Kalau tidak berhasil, maka tidak akan mendapatkan upah," kata Hendrik.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan seorang pria bernama Naufal Faris (28). Ia berperan sebagai pihak yang merekrut para joki UTBK.

Selain itu, Naufal pula yang merekayasa semua dokumen untuk keperluan joki UTBK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X