Pejabat Inspektorat Dinonaktifkan Gegara Terima Gratifikasi, Gubernur Bobby Nasution Akui Ada Bersih-bersih di Pemprov Sumut

photo author
- Senin, 5 Mei 2025 | 16:35 WIB
Terkait adanya bersih-bersih di lingkungan Pemprov Sumut, Bobby Nasution mengatakan pemerintahan yang ia pimpin itu harus bersih dari segala korupsi.
Terkait adanya bersih-bersih di lingkungan Pemprov Sumut, Bobby Nasution mengatakan pemerintahan yang ia pimpin itu harus bersih dari segala korupsi.

Realitasonline.id - Medan | Gubernur Sumut Bobby Nasution merespons terkait adanya penjabat pembantu inspektorat Pemprov Sumut yang menerima gratifikasi dalam sejumlah pemeriksaan.

"Kita ini harus bekerja untuk masyarakat, memastikan kita ini sudah digaji oleh rakyat, menerima tunjangan segala macam, yang berasal dari negara dan jangan mencoba melakukan pungutan liar (pungli)," tegasnya setelah membuka Musrenbang Pemprov Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Senin (5/5/2025).

Terkait adanya bersih-bersih di lingkungan Pemprov Sumut, Bobby Nasution mengatakan pemerintahan yang ia pimpin itu harus bersih dari segala korupsi.

 

Baca Juga: Kang Parkir ini Ditangkap Polres Batu Bara, Ternyata Sudah Lama Bikin Resah

 

"Ya kalau dibilang bersih-bersih, ya memang harus bersih, pemerintah harus bersih," ucap Bobby.

Sejumlah Inspektur Pembantu Pemprov Sumut dinonaktifkan sementara karena diduga melakukan gratifikasi dalam pemeriksaan, dan terancam dikenakan sanksi berat.

"Iya, dinonaktifkan sementara dalam rangka pemeriksaan dengan ancaman hukuman disiplin berat," ucap Kepala Inspektorat Sumut, ketika ditemui awak media, Senin (5/5/2025).

 

 

Baca Juga: 2 Begal Diringkus Polsek Indrapura, Ditangkap saat Jual Motor Honda Beat di Perbaungan, Begini Pengakuannya

Kemudian selain inspektur juga auditor ikut diperiksa, tapi Mantan Kepala Inspektorat Kota Medan tersebut tidak merincikan berapa jumlah auditor yang diperiksa.

"Ada pejabat fungsional auditor yang sedang diperiksa," ucap Sulaiman.

Ia menyebut, inspektur Pembantu tersebut, itu diperiksa karena masalah penegakan integrasi saat pemeriksaan dan diduga menerima gratifikasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X