Realitasonline - Belawan | Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus tujuh pelaku aksi premanisme beberapa waktu lalu. Ketujuh pelaku yang diamankan masing-masing adalah Erwin (39), Iqbal (41), Endar alias Iyan (32), Tomy (24), Ali (58), Ponidi (74), dan Alwi Pratama (24).
Mereka ditangkap saat melakukan pungli dengan modus sebagai petugas parkir liar dan berpura-pura mengatur arus lalu lintas di beberapa titik seperti Jalan KL. Yos Sudarso Simpang KIM, Jalan Titi Pahlawan, Simpang pintu Tol Tanjung Mulia, dan Jalan Marelan Pasar V.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan dalam keterangannya kemarin menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Baca Juga: Usai May Day, Kapolres Batu Bara Ingatkan Anak Buah Lebih Disiplin dan Semangat Jalani Tugas
“Ketujuh pelaku diamankan dalam giat penindakan aksi premanisme oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Dari tangan mereka kami sita satu buah peluit dan uang tunai sebesar Rp367.000,- yang diduga hasil dari pungli. Hasil tes urine juga menunjukkan lima di antaranya positif menggunakan narkoba,” ungkap Kapolres.
Saat ini ketujuh pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pendalaman lebih lanjut.
Baca Juga: Genderang 'Perang' Terus Ditabuh, Satres Narkoba Taput Tangkap Sindikat Pengedar Sabu
AKBP Oloan Siahaan juga menyampaikan imbauannya kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar tidak takut melaporkan setiap aksi premanisme yang terjadi melalui call center 110.