Realitasonline.id - PEMATANGSIANTAR | Aksi yang diduga perampasan satu unit sepeda motor NMAX BK 5215 XBH warna hitam yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK) sebanyak empat orang dengan mengendarai sepeda motor terdiri dari satu perempuan, tiga orang pria.
Disinyalir perampasan ini berlangsung di depan Rumah Makan Minang Panjang di Simpang Dua Jalan Siantar Seribu Dolok Kelurahan Nagahuta Kecamatan Marimbun Pematang Siantar, di hadapan oknum polisi yang diketahui bertugas di Sektor Polsek Siantar Marihat pada Kamis (8/5/2025) sekira pukul 11.30 WIB.
Peristiwa itu dialami oleh Jamilah (40 tahun) warga Dusun I Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai bersama suami Saprik (42 tahun) saat ingin berobat berboncengan dengan seorang anak berusia 4 tahun.
Baca Juga: Polda Sumut Tangkap Preman Berkedok Ormas, Ratusan Orang Diamankan
Menurut penjelasan dari Jamilah didampingi Saprik, Jumat (16/5/2025), saat ingin membuat laporan ke Polsek Siantar Marihat, pelakunya memang ada 4 orang.
Mereka mengaku dari pihak WOMFinance yang berkantor di Jalan Yos Sudarso Komplek Grand Sudirman Nomor A5 Sri Padang Kecamatan Rambutan Kita Tebing Tinggi.
Sepeda Motor itu diambil mereka dengan cara paksa dengan menurunkan saya dari tempat duduk sepeda motor dan turut seorang pria mengancam Saprik ingin memukulnya.
Saat sepeda motor itu mau dibawa paksa, saya dan suami mempertahankannya, namun seorang perempuan dengan memakai helm berbadan gemuk memaksanya turun dan marah-marah dengan nada tinggi.
Perampasan sepeda motor itu berlangsung lebih kurang satu jam dan mengundang banyak warga menyaksikannya, bahkan sudah beredar luas video aksi perampasan tersebut dihadapan oknum polisi yang berpakaian baju biasa.
Baca Juga: Ngeri! 1,9 Ton Kokain dan Sabu Dimasukkan ke Perairan Indonesia Gunakan Kapal Berbendera Thailand
Diakuinya, memang ada seorang oknum polisi saat sepeda motor itu mau diambil dengan paksa di lokasi kejadian dan menyarankan agar ia melaporkan masalah itu ke Polsek.
Namun situasi saat itu ia masih bingung dan takut dengan aksi 4 orang tersebut yang terus memaksa mau ambil sepeda motor.
Kemudian, sebutnya, saya tidak tahu bahwa oknum polisi yang berpakaian biasa itu benar polisi, makanya ia tidak menuruti sarannya.
Selanjutnya, dengan rasa terpaksa ia ikuti 4 orang tersebut ke Kantor PT Raka Todo Abadi Jaya Jalan Sentosa Bawah Nomor 165 Kota Tebing Tinggi.
Sesampainya di kantor tersebut, saya dimarah-marahi dan diminta untuk membayar tunggakan sebesar Rp8 juta, tapi saya bilang tidak sanggup, namun terakhir saya ditawari dikasi uang Rp4 juta dengan perjanjian secara lisan bahwa sepeda motor NMAX untuk mereka tanpa ada tuntutan.