Realitasonline.id - Medan | Satres Narkoba Polres pelabuhan Belawan melakukan Penggerebekan yang disinyalir tempat peredaran dan transaksi sabu di Lorong Proyek Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (9/4/2025) malam berlangsung dramatis.
Dalam penggerebekan itu, dua unit sepada motor milik Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dibakar orang tak di kenal (OTK). Meski demikian, polisi berhasil mengamankan tiga pemakai, sedang para bandar berhasil melarikan diri.
Menurut warga di lokasi kejadian menyebutkan malam itu sejumlah petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan dirumah yang diduga bandar narkoba berinisial M.
Baca Juga: Kegemaran Yajid pada Sepak Bola Menghantarkan Siswa MAN Paluta Ini Lolos SNBP di Unimed
Namun, Dalam penggerebekan itu polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap (bong), timbangan, narkoba jenis sabu-sabu .Di dalam rumah itu, polisi juga menemukan tiga orang yang diduga sedang memakai sabu- sabu. Serta M pemilik rumah dan diduga sebagai bandar narkoba.
"Malam itu ada enam orang polisi masuk dalam rumah M. Mungkin di dalam rumah ada yang sedang menjual dan memakai narkoba. Makanya polisi menggerebek rumah itu," ujar warga yang enggan namanya dipublikasi.
Selanjutnya, kata warga itu, pada saat petugas berada di dalam rumah tersebut dan hendak membawa para tersangka.
Baca Juga: Jurus Rico Waas Maksimalkan PAD Kota Medan, Tekan OPD Kejar Target
Sejumlah OTK melakukan perlawanan dan membakar sepeda motor milik petugas. Sehingga M berhasil melarikan diri. Sedangkan tiga orang lainnya, diamankan di Polres Pelabuhan Belawan berikut barang bukti.
"Kami tidak tahu secara pasti siapa pelaku yang melakukan pembakaran sepada motor itu. Yang tau kami sepada motor itu sudah terbakar," ungkap warga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Pelabuhan Belawan terkait peristiwa ini. Namun, saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembakaran dua unit sepeda motor tersebut. (AH)