Polda Sumut Grebek Dragon KTV, Tokoh Masyarakat Minta Tindakan Tegas di Tempat Hiburan Malam Lainnya

photo author
- Senin, 26 Mei 2025 | 09:09 WIB
Foto ilustrasi tempat hiburan malam. (Realitasonline.id/ND)
Foto ilustrasi tempat hiburan malam. (Realitasonline.id/ND)

 

Realitasonline.id - MEDAN | Polda Sumut melakukan penggerebekan besar-besaran di tempat hiburan malam Dragon KTV yang berlokasi di Jalan Adam Malik Kota Medan, Sabtu dini hari (24/5/2025).

Penggerebekan ini diduga terkait dengan praktik peredaran Narkoba di lokasi tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan adanya operasi tersebut.

Baca Juga: Hapipudin Desak Gubernur dan Polda Sumut Segera Tutup Hiburan Malam Diskotik GRAND GALAXY

“Betul ada penindakan itu (di Dragon KTV),” ujar Calvijn saat dikonfirmasi oleh awak media.

Menanggapi penggerebekan itu tokoh masyarakat Sumatera Utara Hapipudin menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polda Sumut.

Ia juga meminta agar tindakan serupa dilakukan di lokasi hiburan malam lainnya yang diduga terlibat dalam praktik peredaran narkoba.

“Saya berharap Kapolda Sumut segera menindak salah satu diskotik di daerah Sei Bamban tepatnya di Jalan Pasar I Kebun Sayur yakni Diskotik Grend Galaxy yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba,” ungkap Hapipudin.

Ia menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkoba sangat penting demi melindungi generasi muda dari bahaya dunia malam dan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Denpom I/5 Medan dan Pomal Belawan Razia 16 Lokasi Hiburan Malam di Kota Medan

“Kalau memang semuanya dibasmi, alhamdulillah. Jangan sampai anak-anak bangsa terjerumus ke dalam dunia malam dan narkoba,” katanya.

Sementara itu, dari Jakarta, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa penggerebekan ini menjadi peringatan keras bagi tempat-tempat hiburan malam lainnya.

“Ini menjadi warning bagi tempat-tempat hiburan lain yang menjual atau mengedarkan narkoba, baik secara terselubung maupun terang-terangan. Akan kita tindak tegas,” tegas Eko.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X