Polres Madina Usut Serius Dugaan Intimidasi Wartawan Diancam saat Liputan BLT

photo author
- Kamis, 29 Mei 2025 | 22:21 WIB
Magripatulloh, jurnalis di Madina (Mandailing Natal). (Realitasonline.id/SYAH)
Magripatulloh, jurnalis di Madina (Mandailing Natal). (Realitasonline.id/SYAH)

Realitasonline.id - Mandailing Natal | Polres Madina (Mandailing Natal) tengah mendalami kasus dugaan intimidasi, pengancaman terhadap seorang wartawan bernama Magrifatulloh.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam 26 September 2024 sekitar pukul 20.00 WIB di teras kantor Kepala Desa Tangga Bosi III Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal.

Magrifatulloh mengaku diancam saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Ia datang malam itu untuk meliput pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) namun justru mengalami tekanan psikologis.

Baca Juga: Soroti Ketersediaan Tenaga Kesehatan di RSUD Dr. H. Bachtiar Djafar, Ombudsman Sumut Direspons DPRD Medan

"Saya sangat tertekan dengan kejadian tersebut, apalagi itu terjadi di lingkungan kantor desa," ungkap Magrifatulloh kepada media, Kamis (29/05/2025).

Kasus ini dilaporkan ke Polres Madina keesokan harinya dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/278/IX/2024. Terduga pelaku disebut merupakan aparat desa berinisial N. Pihak kepolisian langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Dalam surat penyelidikan resmi bernomor B/298/V/RES.1.24/2025/Reskrim tertanggal 26 Mei 2025, Kasatreskrim AKP Ikhwanuddin menegaskan bahwa proses hukum berjalan.

Baca Juga: 4 Pulau Aceh yang Dicaplok Sumut, Kandidat Magister USK Desak Gubernur Muzakir Perjuangkan Kembali

Tiga saksi telah dimintai keterangan yakni Magrifatulloh selaku pelapor, Abdul Hakim, dan Gom Gom.

Langkah selanjutnya, polisi berencana memanggil Kepala Desa Tangga Bosi III dan terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi.

Kasatreskrim juga meminta warga yang mengetahui informasi tambahan untuk melapor ke penyidik, AIPTU Parlindungan.

Magrifatulloh berharap polisi menegakkan hukum secara adil. “Saya ingin keadilan ditegakkan. Bukan hanya untuk saya, tapi untuk semua jurnalis agar kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.

Kejadian ini menyita perhatian masyarakat karena terjadi di lingkungan kantor pemerintahan desa. Ruang publik yang seharusnya aman kini justru menjadi tempat intimidasi.

Baca Juga: Pembukaan Rakornis, Sekda Minta Peran Aktif PKK Sukseskan Visi

Warga mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan tuntas oleh kepolisian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X