Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan (Tapsel), melalui jajaran Polsek Padang Bolak berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Lingkungan II Pasar Gunung Tua, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Kamis (3/7/2025).
Dalam operasi tersebut, personil Polsek Padang Bolak ABH (50), warga Jalan SM Raja, Lk. II Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, dimana sebelum diamankan, pelaku terlihat membuang sebuah bungkusan menggunakan tangan kirinya ke tanah.
Petugas yang mengetahui tindak tanduk pelaku, langsung memerintahkan pelaku untuk mengambil kembali bungkusan yang dibuang pelaku dan setelah dicek, ternyata bungkusan tererbut berisi satu bungkus plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 0,07 gram.
Baca Juga: Jelang Hari Bhayangkara Ke 79, Pengedar Sabu Diciduk di Padangsidimpuan
Kemudian petugas mengamankan pelaku berikut barang bukti selain sabu yakni satu unit handphone merek Samsung warna hitam, yang diduga berkaitan dengan kepemilikan narkoba.
Dari hasil interogasi awal di lokasi, pelaku mengakui, sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial SS (dalam lidik) dan pelaku juga mengakui sabu itu hendak dijual seharga Rp150.000,- kepada seorang pemesan.
Untuk proses lebih lanjut, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapsel di Sipirok, guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Satreskoba Polres Palas Amankan Residivis Pengedar dan Pemakai Sabu
Kapolres Tapsel AKBP. Yasir Ahmadi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP. Maria Marpaung, Senin (7/7/2025), membenarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tapsel.
" Kami menegaskan komitmen kami untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tapsel. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba, " ujar Maria. (RI)