Diterangkan Iptu Bagus Seto bahwa berdasarkan hasil visum kelima anak perempuan tersebut dinyatakan terbukti sudah dirusak atau mendapati luka robek di alat kelaminnya karena benda tumpul.
"Pelaku ini dalam menjalankan aksinya ini dilakukan di tempat berbeda," ujarnya.
(LR)