Viral Kasus Begal di Bogor Ternyata Rekayasa, Motor Digadaikan Pemilik

photo author
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 12:33 WIB
Kasus begal di Bogor ternyata rekyasa, (Realitasonline.id/Dok)
Kasus begal di Bogor ternyata rekyasa, (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Bogor | Sebuah kasus dugaan pembegalan yang sempat viral di media sosial berhasil terungkap faktanya oleh Polsek Cibungbulang, Polres Bogor.

Ternyata, motor yang dikabarkan raib akibat dibegal justru digadaikan oleh pemiliknya sendiri. Pengakuan palsu itu dilakukan lantaran sang pemilik takut kepada istrinya.

Peristiwa bermula dari sebuah video viral di media sosial yang menampilkan seorang pria berinisial TN.

Baca Juga: Ngadu ke Rico Waas, Warga Medan Selayang : Lampu Jalan Banyak yang Mati, Jalan Belum Diaspal

Dalam rekaman tersebut, TN mengaku menjadi korban begal saat melintas di Jalan Raya Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Ia menyebut dipepet oleh empat pelaku yang mengendarai dua motor, lalu dirampas motor beserta tas miliknya.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Cibungbulang Kompol M. Heri Hermawan bersama Danramil Kapten Chk. Mulyana segera membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan.

Aparat menyisir lokasi kejadian dan mencari keberadaan korban sesuai keterangan awal.

Tak butuh waktu lama, tim Reskrim berhasil menemukan TN. Saat diperiksa lebih lanjut, TN akhirnya mengaku bahwa peristiwa begal tersebut hanyalah rekayasa.

Baca Juga: Pemko Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Bagi ASN

Ia terpaksa berbohong karena motor miliknya sudah digadaikan, dan ia takut mendapat kemarahan dari istrinya.

Menanggapi hal ini, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa melalui verifikasi.

Ia menegaskan, kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan secara cermat demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Baca Juga: Desa Kedai Juara Bola Kaki HUT RI di Manggeng, Lhok Puntoy Kalah Akibat Pinalti diawal Laga

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak membuat laporan palsu atau menyebarkan berita bohong, karena hal tersebut dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar AKBP Wikha, Minggu (24/8/2025).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X